ndonesia 24jam//my.id//Bojonegoro – Kamis - 7 - Mei -2026 - Dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dan anggota keluarga pejabat desa dalam aktivitas judi online (judol) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi serta sikap pihak desa dalam menanggapi isu tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, isu dugaan judi online itu disebut tidak hanya menyeret nama oknum perangkat desa, tetapi juga dikaitkan dengan seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sidomukti.
“Yang ramai dibicarakan sebenarnya bukan hanya soal perangkat desa. Ada juga informasi lain terkait seseorang berinisial F yang disebut-sebut pernah dikaitkan dengan persoalan serupa beberapa tahun lalu,” ujar sumber kepada awak media.
Sumber tersebut menyebut informasi itu berkembang di lingkungan masyarakat sejak sekitar tahun 2024 hingga 2025. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana proses hukum maupun penyelesaian dari persoalan yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya proses hukum aktif ataupun penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut. Karena itu,
informasi yang berkembang masih sebatas dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sidomukti awalnya memberikan respons terbuka dan mempersilakan awak media datang ke kantor desa untuk melakukan komunikasi secara langsung.
“Waalaikumsalam, ngapunten baru balas mas. Niku kabar sudah beberapa tahun lalu. Monggo mas nek ngersaaken mampir kantor,” tulis Kepala Desa Sidomukti.
Namun, tidak lama setelah komunikasi berlangsung, kepala desa kembali mengirim pesan yang meminta agar pemberitaan tersebut dibatalkan.
“Ngapunten mas, di-cancel mawon,” tulisnya singkat.
Permintaan tersebut justru memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai klarifikasi terbuka dari pihak desa diperlukan agar tidak berkembang asumsi maupun spekulasi liar yang dapat memicu kegaduhan publik.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang disebut dalam informasi ini tetap memiliki hak jawab serta hak atas perlindungan nama baik selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Fenomena judi online sendiri saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum karena dinilai berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu,
keterbukaan informasi dan sikap kooperatif dari pejabat publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Media ini juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Sumber:yg
Editor:Redaksi