Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Diduga mengalami pembajakan Rumpon, Nelayan Sangowo Minta Pemkab Morotai Tindak Tegas Kapal Kapura

Indonesia24jam.my.id//Morotai Timur – Seorang nelayan asal Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, mengaku rumpon miliknya diduga dibajak oleh kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Peristiwa tersebut kembali memicu keluhan masyarakat nelayan yang meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal kapura yang dinilai kerap meresahkan nelayan lokal.

Pemilik rumpon, Ramli Lotar, menuturkan bahwa kejadian tersebut diketahui saat dirinya bersama rekannya berangkat melaut untuk memancing pada Selasa (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Setibanya di lokasi rumpon, ia terkejut melihat sebuah kapal telah lebih dahulu bersandar dan mengikatkan tali pada rumpon miliknya.

"Itu rumpon pribadi saya. Kejadiannya saya lihat sekitar jam 5 sore, tetapi kapal itu sebenarnya sudah mengikat di rumpon saya sejak malam sebelumnya. Posisi rumpon saya berada lebih dari sepuluh mil laut dari daratan," ujar Ramli saat dikonfirmasi awak media.

Ramli menjelaskan bahwa keberadaan kapal asing atau kapal kapura yang memanfaatkan rumpon milik nelayan lokal tanpa izin sangat merugikan. Selain mengganggu aktivitas penangkapan ikan, tindakan tersebut juga mengancam sumber penghasilan para nelayan tradisional yang bergantung pada rumpon sebagai titik berkumpulnya ikan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Morotai, terutama di lokasi-lokasi rumpon milik masyarakat.

"Sebenarnya pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, harus lebih aktif memonitor kebutuhan dan kepentingan nelayan. Bagi kami, rumpon adalah aset yang sangat penting untuk meningkatkan hasil tangkapan. Dari situlah kami mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan patroli laut guna mencegah kapal-kapal yang diduga melakukan praktik illegal fishing memanfaatkan rumpon milik nelayan tanpa izin.
"Kami menginginkan pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal kapura yang sering meresahkan masyarakat nelayan. Jujur saja, persoalan ini sudah lama kami keluhkan. Bahkan aksi demonstrasi sudah dilakukan berulang kali, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang benar-benar memberikan efek jera," tambahnya.

Masyarakat nelayan berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tidak lagi mengabaikan persoalan tersebut. Mereka meminta adanya pengawasan rutin, penertiban terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan, serta perlindungan hukum bagi nelayan tradisional agar dapat melaut dengan aman tanpa kehilangan hak atas rumpon yang mereka bangun dengan biaya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai maupun instansi berwenang terkait dugaan pembajakan rumpon tersebut serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

(reporter: fhattahillamahasari)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama