Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Mantan Sekretaris Desa Talok Diduga Kebal Hukum, Kasus Pemanfaatan Tanah Kas Desa Belum Tersentuh


Indonesia24jam.my.id//Bojonegoro, Kamis (28 Mei 2026)
Dugaan pemanfaatan tanah kas desa untuk kepentingan pribadi di hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, belum adanya tindakan maupun kejelasan dari pihak terkait membuat warga mulai mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Sorotan masyarakat mengarah kepada mantan Sekretaris Desa Talok yang disebut-sebut mengetahui sekaligus diduga terlibat dalam pemanfaatan lahan kas desa untuk pembangunan rumah pompa air di atas aset milik desa.

Warga menilai, meski persoalan ini telah ramai diberitakan sejumlah media online dan menjadi pembicaraan masyarakat, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas maupun klarifikasi terbuka dari pihak yang bersangkutan.

“Sudah ramai diberitakan, masyarakat juga sudah banyak yang tahu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Makanya warga bertanya-tanya, apa memang kebal hukum,” ujar salah satu warga.

Bangunan rumah pompa diduga berdiri tanpa musdes

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah pompa air tersebut dibangun di atas tanah kas desa tanpa adanya musyawarah desa maupun pembahasan terbuka bersama masyarakat.

Padahal, tanah kas desa merupakan aset milik desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Keberadaan bangunan permanen di atas aset desa itu kini menjadi sorotan warga karena dinilai tidak memiliki keterbukaan sejak awal pembangunan.

“Kalau memang itu aset desa untuk kepentingan warga, kenapa tidak ada musyawarah. Kenapa masyarakat baru tahu setelah ramai diberitakan,” kata warga lainnya.

Air diduga mengaliri sawah tertentu selama bertahun-tahun

Warga juga menyoroti pemanfaatan sumber air dari rumah pompa tersebut yang disebut sudah berjalan hampir tiga tahun terakhir. Air diduga lebih banyak dimanfaatkan untuk mengairi area persawahan tertentu sehingga memunculkan dugaan adanya kepentingan pribadi dalam penggunaan fasilitas itu.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena aset desa dinilai digunakan tanpa kejelasan aturan maupun pengawasan yang terbuka.

Warga minta aparat bertindak tegas

Belum adanya langkah penanganan yang jelas membuat masyarakat mendesak pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Warga meminta dugaan pemanfaatan aset desa tersebut diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan anggapan adanya pembiaran terhadap oknum perangkat desa.

“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan aset desa, harus diperiksa sesuai aturan,” tegas warga.

Hingga berita ini ditulis, mantan Sekretaris Desa Talok maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

Sumber:tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama