SLEMAN, Indonesia24jam.my.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dinas PUPKP, unsur Forkopimkap Gamping, serta tokoh masyarakat melaksanakan tinjauan lapangan dan koordinasi terkait penanganan arus lalu lintas di ruas Jalan Tlogo Lor–Tlogo Kidul, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan permukiman yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dari hasil koordinasi dan peninjauan lapangan, disepakati sejumlah langkah penanganan yang akan segera direalisasikan. Salah satunya adalah pemasangan pita penggaduh (rumble strip) di lima titik strategis, yakni di sekitar Perumahan Green Aprilia Estate, Simpang Empat Tlogo Lor, serta Simpang Tiga Tlogo Kidul.
Pemasangan pita penggaduh tersebut akan mengacu pada standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, sehingga diharapkan mampu memberikan efek perlambatan kecepatan kendaraan tanpa mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Sebelum proses pemasangan dilaksanakan, pemerintah bersama pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari warga.
Melalui langkah ini, Polantas Sleman bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya di wilayah Tlogo Lor dan Tlogo Kidul.
Polantas Sleman juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta bersama-sama mewujudkan budaya berlalu lintas yang disiplin.
Sumber:Humas