Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

RDP' DPRD dan Dinas Kesehatan, Sikapi Hak medis Empat Bulan, Ketua DPRD Minta Tidak Dicicil

Indonesia24jam.my.id//Morotai – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan Dinas Kesehatan membahas persoalan tunggakan pembayaran yang hingga kini belum diselesaikan. Dalam rapat tersebut, Muhammad Riski Ketua DPRD menegaskan agar hak yang belum dibayarkan selama empat bulan segera diselesaikan sekaligus, tanpa skema pembayaran secara bertahap.

Menurutnya, tunggakan yang mencakup Januari hingga April harus menjadi prioritas untuk dibayarkan penuh.

"Kalau memang harus dibayarkan, maka empat bulan itu harus dibayarkan sekaligus. Jangan lagi menggunakan sistem dicicil. Harapan kami pembayaran Januari, Februari, Maret, dan April diselesaikan lebih dulu," tegasnya dalam RDP.

Ia bahkan menyarankan agar dana yang masuk berikutnya tidak langsung disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah apabila masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi.

"Kalau memang memungkinkan, tahan dulu pembayaran bulan Mei. Selesaikan dulu Januari sampai April, baru setelah itu dana bulan Mei disetorkan ke Kas Daerah," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahdad hi hasan selaku Kepala Dinas Kesehatan menyatakan pada prinsipnya pihaknya sependapat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai peruntukan dan hak para penerima pembayaran perlu segera diselesaikan. Namun, ia menjelaskan bahwa realisasi pembayaran sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai saat ini masih menghadapi tekanan fiskal akibat defisit APBD Tahun Anggaran 2026.

"Kami juga sepakat pengelolaan keuangan daerah harus sesuai peruntukannya. Tetapi kita semua mengetahui APBD 2026 mengalami defisit, sehingga pengaturan kas menjadi tanggung jawab Badan Keuangan agar seluruh kebutuhan pemerintahan tetap dapat berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat segera merealisasikan pembayaran tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan.

"Kalau memang bisa direalisasikan oleh Badan Keuangan, tentu Alhamdulillah. Itu juga akan sangat membantu kinerja kami di sektor kesehatan. Namun, kewenangan pencairan tetap berada pada pengelola keuangan daerah," katanya.

Sementara itu, di sisi lain, Direktur RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera menyelesaikan tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan selama empat bulan yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, penyelesaian tunggakan tersebut sangat penting agar hak-hak tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat dipenuhi, sekaligus menjaga motivasi serta keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembayaran hak tenaga medis yang masih tertunggak selama empat bulan. Hal ini penting demi menjaga semangat kerja tenaga kesehatan serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal," ujar Direktur RSUD Ir. Soekarno.

Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhan hak mereka diharapkan menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Morotai tidak terganggu.

Meski demikian, Dinas Kesehatan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembiayaan sektor pemerintahan lainnya.

RDP tersebut juga menjadi forum awal bagi Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk menyampaikan komitmennya membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor kesehatan, termasuk penyelesaian tunggakan pembayaran yang menjadi perhatian para anggota dewan.

#reporter: korwil radarnusantara 
_Editor:fhattahillamahasari 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama