Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Cegah Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual, Penyuluh KUA Tegaskan Peran Orang Tua


Indonesia24jam.my.id//Morotai — polemik kekerasan seksual kembali gegerkan publik Morotai,(23/08/2026) pasalnya Satuan Polsek Morotai Utara, berhasil mengamankan kedelapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 15–16 tahun. Pasalnya Kedelapan pelaku diamankan secara bertahap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan keluarga korban, termasuk video yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.

Menanggapi hal ini Penyuluh Kementerian Agama (Kemenag), Nurman Mandea, menegaskan bahwa peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk kekerasan seksual dan tindakan pemerkosaan.

Ia menilai, fenomena kenakalan remaja tidak muncul begitu saja, tetapi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan keluarga, pergaulan, pendidikan, media sosial, lemahnya pengawasan hingga kurangnya pembinaan moral dan spiritual.

Menurutnya, remaja tumbuh dalam lingkungan yang sangat menentukan pembentukan karakter. Ketika kekerasan, pornografi, konsumsi minuman keras, pergaulan bebas maupun perilaku destruktif mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa, maka batas antara perilaku benar dan salah dapat semakin kabur.

“Ketika keluarga kurang memberikan perhatian, sekolah hanya berorientasi pada nilai akademik tanpa penguatan karakter, sementara masyarakat lebih banyak menghakimi daripada melakukan pencegahan, maka risiko perilaku menyimpang akan semakin besar,” ujarnya.

Namun, Nurman menegaskan bahwa faktor lingkungan maupun sosial tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindak kekerasan seksual.

“Pemerkosaan bukan sekadar kenakalan remaja. Itu adalah kejahatan dan kekerasan terhadap manusia. Tanggung jawab atas tindakan tersebut tetap berada pada pelaku,” tegasnya.

Dari perspektif agama, kata Nurman, kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap kehormatan, martabat dan hak manusia. Karena itu, pendidikan agama tidak hanya berbicara mengenai hukuman setelah kejahatan terjadi, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui pembentukan iman, pengendalian diri, rasa malu, penghormatan terhadap sesama dan kesadaran akan tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT.

Ia mengajak orang tua dan masyarakat untuk tidak hanya menyalahkan anak ketika terjadi kasus kejahatan seksual, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh.

“Di mana pendidikan keluarganya? Bagaimana lingkungan pendidikannya? Siapa yang mengawasi? Apa yang ditonton dan dinormalisasi? Seberapa kuat pendidikan moral dan agamanya? Dan apakah masyarakat sudah menciptakan ruang yang aman bagi anak dan perempuan?” katanya.

Menurut Nurman, penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan, sementara korban wajib mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Pada saat yang sama, pembenahan keluarga, pendidikan, lingkungan sosial serta pembinaan spiritual juga harus diperkuat.

“Jangan hanya sibuk mengutuk ketika kejahatan telah terjadi. Bangun generasi dengan ilmu, akhlak, empati, tanggung jawab dan pengawasan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan manusia dan pembentukan mental spiritual masyarakat merupakan pekerjaan yang tidak mudah, namun sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.

“Agama tanpa penghayatan dapat menjadi simbol, ilmu tanpa moral dapat kehilangan arah, dan masyarakat tanpa kepedulian dapat menjadi ruang tumbuhnya kejahatan. Karena itu, membangun kemanusiaan dan mental spiritual umat jauh lebih sulit, tetapi juga jauh lebih penting,” pungkasnya.


Reporter:fh 

Editor_redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama