Oleh: Moh. Akbar Mangoda
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai
Indonesia24jam.my.id//Morotai _Jika berbicara tentang Kabupaten Pulau Morotai, kita tidak bisa melepaskannya dari kekayaan alam, potensi kelautan dan perikanan, serta jejak sejarah Perang Dunia II yang memiliki nilai strategis dan daya tarik internasional.
Morotai bukan sekadar wilayah kepulauan di ujung utara Indonesia. Morotai memiliki modal geografis, historis, ekologis, dan ekonomi yang besar. Pantai-pantai indah, pulau-pulau kecil, terumbu karang, kekayaan bawah laut, hingga situs sejarah Perang Dunia II merupakan aset yang seharusnya mampu menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, masyarakat masih dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana berbagai kebijakan strategis pemerintah benar-benar menghadirkan perubahan bagi rakyat Morotai?
Sejak 2014, Morotai ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status tersebut semestinya menjadi momentum untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan industri, memperkuat pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Morotai juga pernah masuk dalam agenda pengembangan destinasi pariwisata prioritas nasional melalui gagasan “10 Bali Baru.”Berbagai kebijakan itu tentu membangun harapan bahwa Morotai akan tumbuh sebagai salah satu pusat ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
Kini, perhatian terhadap pengembangan kawasan Morotai kembali menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Konsekuensinya sederhana: semakin besar status strategis yang diberikan kepada Morotai, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap hasil pembangunan yang nyata.
Tetapi persoalannya bukan lagi berapa banyak status strategis yang telah disematkan kepada Morotai. Bukan pula berapa banyak program, proyek, dan rencana investasi yang telah diumumkan.
Pertanyaan terpenting adalah: apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan masyarakat?
Jangan sampai KEK, destinasi pariwisata prioritas, rencana investasi, dan berbagai agenda pembangunan hanya menjadi “surga telinga”—indah didengar dalam forum dan seremoni, tetapi minim dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji investasi. Mereka membutuhkan lapangan pekerjaan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan narasi pariwisata. Mereka membutuhkan infrastruktur destinasi, akses transportasi, promosi, pengelolaan kawasan, serta ruang yang luas bagi pelaku usaha lokal.
Nelayan tidak cukup hanya diberi cerita tentang besarnya potensi laut Morotai. Mereka membutuhkan sarana produksi, cold storage, akses pasar, teknologi, modal, dan perlindungan terhadap ruang hidup mereka.
Begitu pula pelaku UMKM. Mereka tidak membutuhkan kegiatan yang berhenti pada seremoni dan dokumentasi. Mereka membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, pasar, serta keterhubungan dengan rantai ekonomi pariwisata dan industri.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan Morotai tidak boleh berhenti pada status sebagai KEK, destinasi prioritas, ataupun kawasan pengembangan perkotaan.
Ukuran keberhasilan harus dilihat dari pertanyaan yang jauh lebih sederhana:
Apakah pendapatan masyarakat meningkat? Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah ekonomi lokal tumbuh? Apakah ketimpangan berkurang? Apakah pelayanan publik semakin baik? Dan apakah masyarakat lokal menjadi pelaku utama dalam pembangunan di daerahnya sendiri?
Sebagai daerah kepulauan terluar, Morotai tidak seharusnya dipandang sebagai wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Justru posisi geografis tersebut harus menjadi alasan negara untuk menghadirkan pembangunan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kehadiran negara tidak cukup ditunjukkan melalui papan proyek, seremoni, dan penetapan kawasan strategis.
Kehadiran negara harus terasa melalui jalan yang layak, transportasi yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan, konektivitas digital, ekonomi yang tumbuh, serta kesempatan kerja yang terbuka bagi masyarakat lokal.
Morotai memiliki modal untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Tetapi modal itu tidak akan berarti jika hanya berhenti di atas kertas, dalam dokumen perencanaan, atau dalam slogan pembangunan.
Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap efektivitas berbagai kebijakan strategis di Morotai. Mulai dari capaian KEK, pengembangan pariwisata, sektor perikanan, pembangunan infrastruktur, hingga agenda pengembangan kawasan perkotaan.
Masyarakat berhak mengetahui:Apa targetnya? Berapa anggarannya? Siapa pelaksananya? Apa hasilnya? Dan sejauh mana manfaatnya bagi rakyat Morotai?
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari status kawasan.Masyarakat tidak hidup dari janji investasi.
Masyarakat juga tidak hidup dari narasi pembangunan.Masyarakat hidup dari manfaat nyata pembangunan.Morotai sudah terlalu lama menjadi objek dari berbagai janji besar. Sudah waktunya Morotai menjadi subjek pembangunan.
Jangan sampai KEK dan berbagai kebijakan strategis yang seharusnya menjadi kado besar bagi Morotai justru berubah menjadi kado kosong—kemasannya indah, namanya besar, tetapi ketika dibuka, rakyat tidak menemukan manfaat yang berarti.
Morotai tidak membutuhkan lebih banyak surga telinga. Morotai membutuhkan bukti nyata.Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan tentang seberapa indah janji disampaikan, melainkan seberapa nyata perubahan dirasakan oleh rakyat.
Sumber: Moh Akbar
Editor: redaksi