Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Upah Belum Dibayar, 34 Pekerja Proyek Labkesmas Morotai Hentikan Aktivitas Kerja



Indonesia24jam.my.id//Morotai – Sebanyak 34 pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai yang dikerjakan PT Wahana Dimensi Indonesia menghentikan aktivitas kerja selama lebih dari sepekan. Aksi mogok dilakukan karena sisa upah para pekerja yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 juta belum dilunasi oleh pihak pelaksana proyek.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), sedikitnya sembilan pekerja terlihat hanya duduk di area pembangunan tanpa melakukan pekerjaan. Mereka mengaku aksi tersebut merupakan keputusan bersama seluruh pekerja hingga hak mereka dibayarkan.

Penanggung jawab pekerja BAS lantai satu, Sukri, mengatakan total upah yang menjadi hak para pekerja mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun hingga kini perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta yang dicicil dalam tiga tahap.

"Total upah kami lebih dari Rp100 juta. Baru dibayar sekitar Rp57 juta dalam tiga kali pembayaran. Sisanya belum dibayar sampai sekarang," kata Sukri.

Menurut Sukri, perusahaan sejak awal beberapa kali menjanjikan pembayaran upah, mulai dari dua minggu, kemudian tiga minggu hingga empat minggu. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

"Kami sudah mogok kerja lebih dari satu minggu. Kami sepakat tidak akan kembali bekerja sebelum sisa upah kami dibayar lunas," tegasnya.

Ia mengaku kondisi para pekerja semakin sulit karena sebagian besar menggantungkan kebutuhan keluarga dari upah proyek tersebut. Bahkan, salah seorang pekerja asal Desa Gorua terpaksa menunda kepulangan setelah ayahnya meninggal dunia lantaran belum menerima pembayaran upah.

"Ada teman kami yang ayahnya meninggal dunia dan harus pulang kampung, tetapi upahnya belum juga dibayarkan. Kalau belum bisa dibayar semuanya, setidaknya sebagian dulu agar dia bisa berangkat," ujarnya.

Terkait keterlambatan pembayaran, Sukri mengatakan pihak pengawas proyek hanya menyampaikan bahwa perusahaan masih berupaya mencari pinjaman dana untuk membayar para pekerja.

"Alasannya masih mencari pinjaman. Kami hanya diminta terus menunggu tanpa ada kepastian," katanya.

Sukri juga mengaku sempat meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai terkait kepastian pembayaran upah karena menganggap Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab proyek.

Menurutnya, Kepala Dinas Kesehatan sempat menyampaikan bahwa dana sebesar Rp500 juta telah dititipkan kepada seseorang yang disebut "Pondeng". Namun, ketika para pekerja mendatangi pihak yang dimaksud, mereka mengaku tidak pernah menerima dana tersebut.

"Kami disuruh mengambil uang di Pondeng, tetapi setelah kami datang, mereka mengatakan tidak pernah menerima uang itu," ungkap Sukri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, menegaskan persoalan pembayaran upah merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan Dinas Kesehatan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Diana menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pembayaran upah pekerja.

"Saya bukan kontraktor. Jadi wawancara itu ke kontraktor, bukan kepada saya," tulis Diana, Rabu (15/7/2026).

Para pekerja berharap PT Wahana Dimensi Indonesia segera melunasi sisa upah agar pembangunan Labkesmas dapat kembali dilanjutkan.

Proyek pembangunan Labkesmas Morotai sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena mengalami keterlambatan penyelesaian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan nilai sekitar Rp15,3 miliar tersebut telah beberapa kali mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan melalui adendum.

Selain itu, proyek tersebut juga tengah berada dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui penanganan perkara, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui besaran potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wahana Dimensi Indonesia, pihak yang disebut "Pondeng", serta pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Korwil radarnusantara)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama