Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pemda Mangkir dari Rapat RDP DPRD, Hak Gaji Ribuan PPPK Terkatung-katung

Indonesia24jam.my.id//Morotai – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/7/2026), berakhir tanpa hasil. Penyebabnya, tidak satu pun perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) hadir memenuhi undangan DPRD untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 ribuan PPPK.

Ketidakhadiran pihak eksekutif dalam forum resmi tersebut memicu kekecewaan mendalam di kalangan PPPK. Ratusan peserta yang datang dari berbagai kecamatan, mulai dari wilayah utara hingga Daruba, berharap memperoleh kepastian mengenai hak mereka. Namun, harapan itu sirna setelah kursi yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah kosong hingga rapat berakhir.

RDP yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Pulau Morotai, Jainal Karim, sedianya membahas belum dibayarkannya hak sekitar seribu PPPK yang berasal dari tiga angkatan, yakni tahun 2022, 2023, dan 2024. Mereka terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Meski surat undangan resmi telah dilayangkan sehari sebelumnya, pemerintah daerah memilih tidak menghadiri rapat yang menyangkut hak ribuan aparatur tersebut. Akibatnya, DPRD memutuskan menunda RDP dan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pihak eksekutif.

Jainal Karim menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh hak PPPK dibayarkan.

"Kami akan terus mendesak pemerintah daerah sampai hak-hak PPPK dibayarkan. Kami akan kembali melayangkan surat panggilan. RDP hari ini kami pending karena pemerintah daerah tidak hadir," tegas Jainal.

Ia bahkan memperingatkan bahwa apabila panggilan kedua kembali tidak direspons, DPRD akan mengambil langkah yang lebih tegas.
"Kalau surat panggilan kedua tidak juga direspons, kami akan datang sendiri menjemput pemerintah daerah. Ini menyangkut kepentingan ribuan PPPK yang belum menerima haknya. Kasihan mereka, kebutuhan rumah tangga semakin mahal. Ada yang masih tinggal di kos, ada yang terpaksa meminjam uang karena berharap gajinya segera dibayarkan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator PPPK Pulau Morotai, Marjan Kota, mengatakan jumlah PPPK yang terdampak mencapai sekitar seribu orang dari tiga angkatan, yakni 2022, 2023, dan 2024.

Menurutnya, kedatangan para PPPK ke DPRD bukan untuk melakukan aksi ataupun menekan pemerintah, melainkan hanya meminta kejelasan mengenai hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

"Kami datang hanya ingin mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji. Namun sampai hari ini pemerintah daerah tidak hadir. Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka sedang menghadiri agenda pelantikan pejabat eselon III di Kantor Bupati, padahal surat undangan DPRD sudah disampaikan sejak kemarin," kata Marjan.

Ia menegaskan para PPPK tidak meminta sesuatu di luar hak yang telah diatur dalam ketentuan.

"Kami hanya meminta pemerintah daerah hadir di DPRD dan menjelaskan apa penyebab keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ke-13. Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi," ujarnya.

Marjan mengaku pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan hak para PPPK akan direalisasikan.

Meski memahami kondisi fiskal daerah yang disebut sedang mengalami tekanan, menurutnya hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak para PPPK yang telah menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pemerintah.

"Kami memahami kondisi keuangan daerah. Tetapi harapan kami pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran hak-hak PPPK pada bulan ini. Itu yang kami harapkan," katanya.

Ketidakhadiran pemerintah daerah dalam forum resmi DPRD menjadi sorotan karena dinilai menunjukkan minimnya respons terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan ribuan PPPK. Padahal, para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tersebut tetap menjalankan tugas pelayanan publik setiap hari, sementara hak yang menjadi kewajiban pemerintah belum juga diterima.

DPRD memastikan persoalan ini tidak akan berhenti pada rapat yang ditunda. Surat panggilan kedua akan segera dilayangkan kepada pemerintah daerah. Apabila kembali diabaikan, DPRD menyatakan siap mendatangi langsung pihak eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban atas keterlambatan pembayaran gaji dan gaji ke-13 yang hingga kini masih dinantikan sekitar seribu PPPK di Kabupaten Pulau Morotai.

(Reporter:fhattahillamahasari)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama