Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Delapan Bulan Upah Tak Dibayar, Delapan Pekerja Proyek Kantor Bupati Morotai Tagih Hak Rp150 Juta

Indonesia24jam.my.id//Morotai – Delapan pekerja proyek pembangunan Kantor Bupati Pulau Morotai mengaku belum menerima upah sebesar sekitar Rp150 juta meski pekerjaan telah selesai dikerjakan. Hingga Sabtu (18/7/2026), para pekerja menyebut tunggakan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih delapan bulan.

Keluhan itu disampaikan salah seorang mandor (bas) pekerja, Oky, saat ditemui awak media di salah satu lokasi kerjanya.

Menurut Oky, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan hak para pekerja. Mereka mengaku telah mendatangi Badan Pengelola Keuangan Daerah, menemui Sekretaris Daerah, hingga menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Namun hingga kini pembayaran upah belum juga direalisasikan.

"Sampai sekarang upah kami belum dibayarkan seratus persen. Kami sudah beberapa kali menemui Pak Bupati Rusli Sibua untuk menyampaikan persoalan ini. Waktu itu beliau menyampaikan akan membantu, tetapi sampai sekarang sudah delapan bulan belum ada kejelasan," kata Oky.

Ia menjelaskan, pekerjaan pembangunan Kantor Bupati dikerjakan sejak 2025 hingga 2026. Kelompoknya bertanggung jawab pada pekerjaan pemasangan plafon dan pengecatan dinding. Meski pekerjaan telah rampung, upah yang menjadi hak para pekerja belum juga dilunasi.

Akibat belum adanya pembayaran, para pekerja mengaku menahan satu unit sepeda motor milik kontraktor sebagai bentuk jaminan hingga hak mereka diselesaikan.

Menurut Oky, total tunggakan upah untuk delapan pekerja pada proyek tersebut mencapai sekitar Rp150 juta.

Meski demikian, ia mengaku tidak sepenuhnya menyalahkan pihak kontraktor PT Putra Jepara. Menurutnya, terdapat kemungkinan pembayaran dari pemerintah daerah kepada kontraktor juga belum dicairkan sehingga berdampak pada pembayaran upah pekerja.

"Kami juga tidak bisa langsung menyalahkan kontraktor PT Putra Jepara. Bisa saja pembayaran dari pemerintah daerah kepada mereka belum dicairkan. Kami sudah ke Dinas Keuangan, sudah ke Sekda, bahkan sudah mengadu ke Pak Bupati. Yang kami perjuangkan hanya hak kami sebagai pekerja," ujarnya.

Oky menegaskan, tuntutan para pekerja hanya satu, yakni pembayaran upah yang telah menjadi hak mereka setelah menyelesaikan pekerjaan.

"Kami hanya meminta keringat kami dibayar. Tidak ada tuntutan lain. Kalau baru satu atau dua bulan kami masih bisa bersabar, tetapi ini sudah delapan bulan. Kalau belum mampu dibayar seluruhnya, paling tidak sebagian dulu agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan keluarganya," tegasnya.

Selain proyek pembangunan Kantor Bupati, Oky mengungkapkan kelompok pekerjanya juga masih memiliki tunggakan upah pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Pulau Morotai.

Ia menyebut hingga kini masih terdapat tunggakan upah lebih dari Rp40 juta. Pada proyek tersebut, kelompoknya mengerjakan pemasangan batako dan pasangan dinding lantai satu dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp100 juta. Dari nilai pekerjaan tersebut, sekitar Rp35 juta telah dibayarkan kepada pekerja lain, sedangkan kelompoknya yang seharusnya menerima sekitar Rp75 juta baru memperoleh uang muka sekitar Rp13 juta.

Menurutnya, persoalan tunggakan upah proyek Labkesmas juga telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Sementara itu, kontraktor yang disebut para pekerja bernama Steven juga telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun kepastian mengenai pembayaran upah tersebut.

Awak media juga telah berupaya menghubungi bendahara PT Putra Jepara, Diana, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, PT Putra Jepara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas keluhan para pekerja tersebut sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

(reporter:Korwil radarnusantara)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama