indonesia24jam.my.id//Halmahera Utara – Warga di tiga desa Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, mengeluhkan kenaikan harga minyak tanah (MITA) yang dinilai tidak wajar. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera melakukan evaluasi terhadap pengawasan distribusi minyak tanah subsidi agar harga kembali sesuai ketentuan.
Keluhan tersebut datang dari warga Desa Ngajam, Doitia, dan Mamujiu. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu (18/7/2026), harga minyak tanah yang sebelumnya berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per liter kini mengalami kenaikan menjadi Rp8.000 bahkan mencapai Rp10.000 per liter.
Salah seorang warga, Hendrik, mengatakan berdasarkan hasil penelusurannya di lapangan, harga minyak tanah tidak seragam di setiap desa. Menurutnya, penyalur memberikan alasan kenaikan harga disebabkan meningkatnya biaya pengangkutan atau ongkos distribusi.
"Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan harga minyak tanah bervariasi. Ada yang menjual Rp8.000 per liter, ada Rp10.000 per liter. Padahal sebelumnya hanya sekitar Rp6.000 sampai Rp7.000 per liter. Alasan dari penyalur karena biaya angkut atau tiket barang sudah naik," ujar Hendrik.
Namun demikian, Hendrik menilai alasan tersebut perlu dikaji kembali. Menurutnya, distribusi minyak tanah subsidi telah memiliki mekanisme, biaya operasional, dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga kenaikan harga seharusnya tidak dilakukan secara sepihak.
"Warga mempertanyakan dasar kenaikan harga tersebut. Penyaluran minyak tanah subsidi sudah memiliki regulasi dan mekanisme yang diatur pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat," katanya.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengevaluasi pengawasan distribusi minyak tanah subsidi, termasuk peran instansi teknis yang menangani koordinasi distribusi di daerah. Warga berharap pemerintah melakukan monitoring secara berkala terhadap penyalur agar harga tetap sesuai ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat.
"Kami berharap Pemkab Halmahera Utara dapat mendengar aspirasi masyarakat Loloda Utara, khususnya di Desa Ngajam, Doitia, dan Mamujiu. Persoalan ini sudah berulang kali terjadi, tetapi hingga kini kami belum melihat adanya langkah penanganan yang nyata dari instansi terkait," ujar Hendrik.
Ia menegaskan, apabila keluhan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, warga berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD Halmahera Utara agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi minyak tanah subsidi di wilayah Loloda Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
(reporter: korwil radarnusantara)
Tags:
peristiwa