Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Diduga Komisi III DPRD Morotai "Main Mata" dengan PT Intimkara, Dinilai Mengulur Waktu dan Abaikan Konfirmasi Media

Indonesia24jam.my.id//Morotai
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi sorotan. Kali ini, Komisi III DPRD Morotai dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan dugaan aktivitas PT Intimkara yang disebut-sebut belum mengantongi izin lingkungan secara lengkap.

Sikap Komisi III yang dianggap lamban memberikan penjelasan kepada publik memunculkan pertanyaan dari kalangan masyarakat maupun insan pers. Bahkan, muncul dugaan adanya keberpihakan terhadap perusahaan tersebut karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pengawasan yang dijanjikan.

Persoalan bermula ketika sejumlah awak media berupaya mengonfirmasi status izin lingkungan PT Intimkara kepada anggota DPRD dari Fraksi PAN, Akbar Mangoda, yang merupakan anggota Komisi II. Namun, Akbar mengaku persoalan tersebut lebih menjadi kewenangan Komisi III dan meminta wartawan menghubungi komisi yang membidangi pengawasan perusahaan tersebut.

Menindaklanjuti arahan itu, pada Senin (29/6/2026), awak media menemui anggota Komisi III, yakni M. Johor Boleu dari Fraksi Hanura dan Sukri Rauf dari Fraksi Gerindra, di Kantor DPRD Pulau Morotai.

Saat itu, keduanya menyampaikan bahwa Komisi III akan segera turun ke lapangan guna memastikan kondisi di lokasi operasional PT Intimkara.

"Kami akan mempertanyakan status lahan serta memastikan kewajiban izin lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan," ujar Sukri Rauf.

Sukri mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena pihaknya terlebih dahulu ingin melakukan pengecekan lapangan. Ia juga menyebut Komisi III telah mengikuti berbagai pemberitaan mengenai PT Intimkara, termasuk kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta pakar hukum.

Selain itu, Komisi III berjanji akan memanggil pihak manajemen PT Intimkara setelah menyelesaikan rapat internal DPRD guna meminta penjelasan terkait dugaan persoalan perizinan tersebut.

Namun hingga Selasa (30/6/2026), janji tersebut belum diikuti dengan penjelasan resmi kepada publik. Saat awak media kembali mendatangi Komisi III untuk meminta perkembangan hasil pengawasan maupun pemanggilan terhadap PT Intimkara, anggota komisi menyampaikan bahwa mereka telah bertemu dengan pihak perusahaan sehari sebelumnya.
Meski demikian, tidak ada penjelasan mengenai hasil pertemuan tersebut. Awak media kembali diarahkan untuk mengonfirmasi kepada Sukri Rauf yang sebelumnya menjadi pihak pertama memberikan keterangan.

Saat wartawan berusaha meminta konfirmasi lanjutan, respons yang diterima dinilai minim.

"Sebentar, adik," ujar salah seorang anggota DPRD singkat.

Berdasarkan pantauan awak media, beberapa anggota Komisi III saat itu tampak sedang menyaksikan pertandingan sepak bola di ruang kerja mereka, sementara permintaan konfirmasi dari wartawan belum mendapat tanggapan yang memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Komisi III DPRD Pulau Morotai mengenai hasil pengawasan, evaluasi, maupun tindak lanjut terhadap dugaan persoalan izin lingkungan PT Intimkara. Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di DPRD.

Belum adanya keterbukaan informasi dari DPRD memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perizinan lingkungan.

Masyarakat berharap DPRD Pulau Morotai, khususnya Komisi III, segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pengawasan terhadap PT Intimkara agar tidak menimbulkan berbagai dugaan yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

(Redaksi;Sutan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items