Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Kades Tutuhu Belum Beri Tanggapan atas Permintaan Konfirmasi Media, Sikap Diam Jadi Sorotan Publik


Morotai | Indonesia24jam.my.id –6 - jul - 2026 Sikap Kepala Desa Tutuhu, Kabupaten Pulau Morotai, yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari awak media menjadi perhatian publik. Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan informasi (cover both sides) sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Koordinator Wilayah Maluku Utara Indonesia24jam.my.id menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Kepala Desa Tutuhu melalui saluran komunikasi yang tersedia guna meminta klarifikasi terkait informasi yang berkaitan dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Desa Tutuhu. Konfirmasi tersebut dimaksudkan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

"Konfirmasi kami lakukan semata-mata untuk memperoleh penjelasan dari Kepala Desa Tutuhu terkait informasi yang berkembang. Kami ingin memberikan ruang kepada narasumber agar dapat menyampaikan klarifikasi secara langsung sebelum berita diterbitkan," ujar Koordinator Wilayah Maluku Utara Indonesia24jam.my.id.

Namun, hingga berita ini disusun, Kepala Desa Tutuhu belum memberikan respons ataupun keterangan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi mencatat bahwa belum adanya tanggapan tersebut merupakan kondisi faktual pada saat berita ini diterbitkan dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan ataupun pembenaran terhadap isu yang berkembang.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, sikap Kepala Desa Tutuhu yang belum memberikan tanggapan mulai menjadi perhatian sebagian masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi dari pejabat publik. Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, kepala desa memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Wilayah Indonesia24jam.my.id menegaskan bahwa media tidak bermaksud menggiring opini ataupun menyimpulkan suatu persoalan tanpa adanya penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, ruang konfirmasi tetap dibuka agar Kepala Desa Tutuhu dapat memberikan keterangan resmi apabila berkenan.

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan. Sampai saat ini kami masih menunggu tanggapan dari Kepala Desa Tutuhu. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, hak jawab maupun hak koreksi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Redaksi menilai bahwa komunikasi yang terbuka antara pejabat publik dan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi pemerintahan sekaligus memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tutuhu masih belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah diajukan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Redaksi Indonesia24jam.my.id)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama