Indonesia24jam.my.id | Morotai Timur – Dugaan aksi sabotase terhadap rumpon milik nelayan kembali terjadi di perairan Kabupaten Pulau Morotai. Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai yang mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera mengambil langkah nyata untuk melindungi nelayan lokal dari aktivitas kapal yang diduga melakukan illegal fishing.
Korban, Ramli Lotar, nelayan asal Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, mengaku rumpon miliknya diduga dibajak oleh kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Ramli menuturkan, peristiwa tersebut diketahui saat dirinya bersama seorang rekannya berangkat melaut untuk memancing pada Selasa (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Namun, setibanya di lokasi rumpon, ia mendapati sebuah kapal telah lebih dahulu bersandar dan mengikatkan tali pada rumpon miliknya.
Kondisi itu membuatnya kecewa karena rumpon yang dibangun dengan biaya dan tenaga sendiri diduga dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin. Menurutnya, kejadian serupa telah berulang kali dikeluhkan nelayan setempat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat yang berwenang.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Pulau Morotai, Julkifli Samania, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup masyarakat Pulau Morotai, khususnya para nelayan. KNPI akan mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah," ujar Julkifli.
Ia menilai pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu lebih fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir daripada sekadar menjalankan agenda seremonial
"Kesan yang muncul saat ini, Gubernur Maluku Utara dan Bupati Pulau Morotai terlalu sibuk dengan kegiatan seremonial. Sementara tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama petani dan nelayan, belum sepenuhnya direalisasikan secara maksimal," katanya.
Julkifli juga meminta Gubernur Maluku Utara dan Bupati Pulau Morotai untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat
"Saya meminta kepada Ibu Gubernur dan Bupati Pulau Morotai agar dapat bersinergi mengatasi seluruh persoalan yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai. Momentum politik telah berakhir, sehingga pemerintah harus memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"
Lebih lanjut, Julkifli menegaskan bahwa apabila persoalan dugaan pembajakan rumpon dan aktivitas illegal fishing tidak segera ditindaklanjuti secara serius, KNPI akan mengonsolidasikan masyarakat nelayan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.
"Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, kami akan mengonsolidasikan seluruh masyarakat nelayan untuk mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam melindungi hak-hak nelayan," tegasnya.
Masyarakat nelayan berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap rumpon-rumpon milik nelayan lokal agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maupun instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan perikanan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembajakan rumpon tersebut.
(reporter :fhattahillamahasari)
Tags:
peristiwa