Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Jawab Singkat "Satu Pintu ke Humas", Sikap Kadinkes Morotai Tuai Pertanyaan

Indonesia24jam.my.id//Morotai Setelah diberitakan mengenai kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Korago di Desa Korago, Kecamatan Morotai Utara, yang diduga belum difungsikan dan dibiarkan dipenuhi rumput liar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Morotai akhirnya memberikan tanggapan. Namun, bukan penjelasan terkait status operasional Pustu tersebut, melainkan mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi dengan Bagian Humas Pemerintah Daerah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penyebab Pustu Korago belum memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai menyampaikan bahwa seluruh informasi kepada media dilakukan melalui mekanisme satu pintu di Bagian Humas Pemda.


Satu pintu ke Humas tulis singkat Kadinkes Ibu Diana, Senin 27/07/2026


Jawaban tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat Puskesmas Pembantu merupakan unit pelayanan kesehatan yang secara teknis berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan melalui Puskesmas induk.


Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang dibentuk untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Dinas Kesehatan kabupaten/kota memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, penempatan tenaga kesehatan, serta memastikan pelayanan di Pustu berjalan sesuai standar.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya.


Sebelumnya, awak media telah memberitakan bangunan Pustu Korago yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp763 juta tampak belum dimanfaatkan. Bangunan yang masih terlihat baru itu justru dipenuhi rumput liar dan semak belukar, sementara tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan kesehatan maupun tenaga medis.


Seorang warga Desa Korago, Adon, mengaku kecewa karena bangunan yang dibangun menggunakan uang negara itu belum memberikan manfaat bagi masyarakat.


"Kalau cuma dibangun lalu tidak berfungsi, percuma. Itu sama saja membuang-buang anggaran," ujarnya.


Masyarakat berharap Dinas Kesehatan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberadaan tenaga kesehatan, ketersediaan sarana pendukung, serta operasional pelayanan agar tujuan pembangunan Pustu benar-benar dirasakan masyarakat.


Sikap Dinas Kesehatan yang mengarahkan konfirmasi kepada Humas juga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik. Sebab, berdasarkan tugas dan fungsinya, Dinas Kesehatan merupakan perangkat daerah yang paling mengetahui perencanaan, pembangunan, penempatan tenaga kesehatan, hingga operasional Puskesmas Pembantu.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan substantif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai mengenai alasan Pustu Korago belum beroperasi, kapan pelayanan akan dibuka, serta apakah tenaga kesehatan telah disiapkan untuk ditempatkan di fasilitas tersebut.


#reporter fhatti

(Penulis: fhattahillamahasari)

_Editor:korwil radarnusantara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama