Indonesia24jam.my.id//Morotai – Mediasi terkait tunggakan upah pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai kembali digelar pada Selasa (28/7/2026) di Kafe BM Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan pekerja, Kepala Bas Sukri, Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Firly, serta dua anggota TNI AD dari Kompi Markas yang hadir sebagai penengah guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
Dalam mediasi itu, para pekerja yang sebagian besar berasal dari Desa Gorua, Kecamatan Morotai Utara, kembali meminta kepastian pembayaran sisa upah yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak perusahaan.
Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Labkesmas, Firly, mengatakan pembayaran upah pekerja tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, menurutnya, pelunasan masih menunggu pencairan pembayaran termin dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
"Soal upah pekerja tetap akan dibayarkan. Saat ini kami hanya menunggu pembayaran termin dari pemerintah daerah. Prosesnya sementara berjalan," kata Firly.
Ia menjelaskan, setelah pembayaran termin diterima, perusahaan akan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
Menanggapi pernyataan Komisi III DPRD Pulau Morotai yang sebelumnya mempersilakan pekerja menempuh jalur hukum apabila hak mereka tidak dipenuhi, Firly mengatakan persoalan tersebut kini juga telah berproses di aparat penegak hukum.
"Persoalan ini memang sudah berproses di penegak hukum karena sudah masuk ke ranah kejaksaan. Dari pihak kami mengikuti proses tersebut. Kami berharap pembayaran termin segera dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan dan kewajiban kepada pekerja dapat diselesaikan," ujarnya.
Firly menyatakan perusahaan menargetkan pelunasan upah dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sebagai bentuk komitmen, perusahaan bersama perwakilan pekerja menandatangani Surat Pernyataan Pelunasan Pembayaran.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perusahaan berkomitmen melunasi sisa pembayaran upah tukang berdasarkan hasil perhitungan sementara pada 30 Juli 2026. Pada hari pelunasan juga akan dilakukan perhitungan ulang terhadap seluruh volume pekerjaan untuk menyesuaikan nilai pembayaran dengan hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
Sementara itu, pihak pekerja melalui Kepala Bas Sukri menyatakan telah menerima pembayaran sebesar Rp75,5 juta. Berdasarkan perhitungan sementara, masih terdapat sisa pembayaran sebesar Rp31,5 juta yang menjadi komitmen perusahaan untuk diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Firly mengatakan surat pernyataan tersebut dibuat sebagai bentuk jaminan sekaligus kepastian bagi para pekerja mengenai waktu pelunasan upah.
Usai mediasi, Firly akhirnya memberikan keterangan singkat kepada wartawan setelah sebelumnya menolak diwawancarai.
Di sisi lain, Kepala Bas Sukri bersama para pekerja mengaku kecewa karena pembayaran yang diharapkan dapat dilakukan pada hari mediasi kembali ditunda. Mereka mengaku telah menempuh perjalanan dari Desa Gorua ke Daruba sejak pagi untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Meski demikian, para pekerja masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memenuhi komitmen pembayaran pada 30 Juli 2026.
"Kami berharap janji ini benar-benar ditepati. Kami sudah berkali-kali menunggu. Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan," ujar salah seorang pekerja.
Salah seorang pekerja, Muksin, mengatakan keterlambatan pembayaran upah berdampak langsung terhadap kebutuhan keluarganya.
"Kalau sampai tanggal 30 upah kami belum dibayar, anak saya yang kuliah di Ternate bisa terancam putus kuliah karena saya harus membayar uang kuliah sebesar Rp5 juta bulan depan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, mendesak PT Wahana Dimensi Indonesia segera melunasi tunggakan upah para pekerja. DPRD juga menyatakan para pekerja dipersilakan menempuh jalur hukum apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya.
Komisi III DPRD Pulau Morotai juga berencana memanggil pihak kontraktor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan proyek yang kini telah memasuki adendum keempat, termasuk dampaknya terhadap pembayaran hak-hak pekerja.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 34 pekerja proyek pembangunan Labkesmas mengaku belum menerima pelunasan upah senilai lebih dari Rp100 juta. Kondisi tersebut sempat membuat para pekerja menghentikan aktivitas pekerjaan sambil menunggu kepastian pembayaran sisa upah dari pihak perusahaan.
#reporter fhatti
(Penulis: fhattahillamahasari)
_Editor:korwil radarnusantara
Tags:
peristiwa