Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pangkalan BBM Jenis Mita Akui Penyaluran Minyak Tanah Belum Merata, Sebut Kuota Ditentukan Agen


Indonesia 24jam.my.id//Morotai, 11 Juli 2026 – Dugaan ketidakmerataan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Desa Gorua Utara, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, terus menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku belum memperoleh jatah minyak tanah subsidi sebagaimana mestinya dan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Morotai melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi yang diterapkan pangkalan.

Menanggapi keluhan tersebut, pemilik salah satu pangkalan BBM jenis Mita, Oya, mengakui bahwa penyaluran minyak tanah di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya memang belum dapat dilakukan secara merata. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (11/7/2026).

Memang benar penyalurannya belum merata karena kuota minyak tanah yang saya terima hanya 5 ton. Sementara saya harus melayani empat desa, yaitu Gorua Utara, Gorua Selatan, Korago, dan Losuo, Menurutnya, keterbatasan kuota yang diterima dari agen menjadi penyebab utama tidak seluruh masyarakat dapat memperoleh minyak tanah subsidi secara merata. Ujar Oya 

"Kalau ingin pembagiannya benar-benar merata, sebaiknya ada penambahan kuota. Saya hanya menerima 5 ton. Silakan tanyakan juga ke pihak agen atau Disperindagkop, karena wilayah penyaluran saya mencakup empat desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat," katanya.

"Oya juga mengaku merasa terbebani dengan kondisi tersebut. Ia menyebut kuota yang diterimanya tidak sebanding dengan luas wilayah distribusi dan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Sebenarnya saya juga merasa terbebani. Wilayah penyaluran saya ada empat desa, tetapi kuota yang diberikan hanya 5 ton. Kalau dipaksakan agar semua desa mendapat bagian secara merata, pasti ada desa yang harus dikurangi jatahnya. Intinya, agen memberikan kepada saya hanya 5 ton, sehingga saya juga menyalurkan sesuai kuota yang diberikan," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Gorua Utara mengeluhkan penyaluran minyak tanah subsidi yang dinilai tidak merata. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Disperindagkop segera mengevaluasi mekanisme distribusi serta menyesuaikan kuota agar kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah pelayanan pangkalan dapat terpenuhi secara lebih adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak agent maupun Disperindagkop Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakmerataan penyaluran minyak tanah subsidi tersebut.
Morotai, 11 Juli 2026 – Dugaan ketidakmerataan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah di Desa Gorua Utara, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, terus menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku belum memperoleh jatah minyak tanah subsidi sebagaimana mestinya dan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Morotai melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi yang diterapkan pangkalan.

Menanggapi keluhan tersebut, pemilik salah satu pangkalan BBM jenis Mita, Oya, mengakui bahwa penyaluran minyak tanah di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya memang belum dapat dilakukan secara merata. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (11/7/2026).

Memang benar penyalurannya belum merata karena kuota minyak tanah yang saya terima hanya 5 ton. Sementara saya harus melayani empat desa, yaitu Gorua Utara, Gorua Selatan, Korago, dan Losuo, Menurutnya, keterbatasan kuota yang diterima dari agen menjadi penyebab utama tidak seluruh masyarakat dapat memperoleh minyak tanah subsidi secara merata. Ujar Oya 

"Kalau ingin pembagiannya benar-benar merata, sebaiknya ada penambahan kuota. Saya hanya menerima 5 ton. Silakan tanyakan juga ke pihak agen atau Disperindagkop, karena wilayah penyaluran saya mencakup empat desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat," katanya.

"Oya juga mengaku merasa terbebani dengan kondisi tersebut. Ia menyebut kuota yang diterimanya tidak sebanding dengan luas wilayah distribusi dan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Sebenarnya saya juga merasa terbebani. Wilayah penyaluran saya ada empat desa, tetapi kuota yang diberikan hanya 5 ton. Kalau dipaksakan agar semua desa mendapat bagian secara merata, pasti ada desa yang harus dikurangi jatahnya. Intinya, agen memberikan kepada saya hanya 5 ton, sehingga saya juga menyalurkan sesuai kuota yang diberikan," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Gorua Utara mengeluhkan penyaluran minyak tanah subsidi yang dinilai tidak merata. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Disperindagkop segera mengevaluasi mekanisme distribusi serta menyesuaikan kuota agar kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah pelayanan pangkalan dapat terpenuhi secara lebih adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak agent maupun Disperindagkop Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakmerataan penyaluran minyak tanah subsidi tersebut.
Sumber:fata

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama