Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Dua Tahun Terbengkalai, Kantor Desa Rahmat Morotai Timur Rusak dan Tak Lagi Difungsikan


Indonesia24jam.my.id//Morotai – Kantor Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, dilaporkan telah terbengkalai selama kurang lebih dua tahun. Hal ini Menyitah perhatian masyarakat setempat,Kondisi bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pemerintahan desa itu kini mengalami kerusakan dan tidak lagi difungsikan secara optimal.

Dari pantauan awak media, Jumat (7/8/2026), menunjukkan halaman hingga pagar kantor dipenuhi rumput liar. Sementara di bagian dalam bangunan, sejumlah fasilitas tampak kosong, plafon mengalami kerusakan, lantai dipenuhi kotoran hewan ternak, serta terdapat puing-puing material bangunan yang berserakan.

Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari warga. Salah seorang warga Desa Rahmat yang enggan disebutkan namanya menilai kantor desa seharusnya tetap dipelihara karena merupakan pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Sudah sekitar dua tahun kantor ini tidak diurus. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kantor desa adalah tempat aparatur bekerja sekaligus tempat masyarakat menyampaikan berbagai urusan," ujarnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi kantor desa juga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan aset desa. Ia menyebut Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 mengatur bahwa kantor desa merupakan pusat kegiatan pemerintahan desa, sedangkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mewajibkan aset desa dipelihara dan dijaga.

"Sekarang pagar sudah rusak, bangunan mulai lapuk, tetapi belum terlihat adanya rehabilitasi maupun perbaikan. Akibatnya, masyarakat yang memiliki keperluan harus langsung mendatangi rumah kepala desa karena kantor tidak lagi difungsikan," katanya.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut.

"Kalau memang tidak ada perhatian terhadap kantor desa ini, pemerintah daerah perlu mengevaluasi. Fasilitas yang dibangun menggunakan uang negara jangan sampai rusak karena dibiarkan. Kami juga ingin mengetahui apakah anggaran pemeliharaan memang tidak tersedia atau tidak dimanfaatkan oleh pemerintah desa," tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama DPMD Kabupaten Pulau Morotai segera mengambil langkah perbaikan agar kantor desa dapat kembali difungsikan sebagai pusat pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Trendingmalut.com belum memperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Rahmat maupun DPMD Kabupaten Pulau Morotai terkait kondisi kantor desa serta keluhan yang disampaikan warga.

Reporter: fhattahillamahasari 
Editor : korwil radarnusantara 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama