Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Lima Jam Menunggu, Kadis DLH Diduga lari saat dikonfirmasi Dugaan Permintaan Rp10 Juta

Indonesia24jam.my.id//Pulau Morotai— Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Nurhayati, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp10 juta kepada PT Intimkara yang belakangan turut menyeret seorang wartawan.

Pasalnya ketua satgas Saiful paturo 5 hari sebelumnya ia menyebarkan informasi percakapan konfirmasi antara seorang wartawan dan kadis DLH, namun mirisnya ditengah screenshot percakapan itu Saiful paturo yang diduga tidak punya bukti mengirimkan bukti percakapan konfirmasi awak media dengan kadis DLH bersamaan dengan percakapan oknum yang mengatasnamakan wartawan terkait dengan permintaan 10 juta.

Lima hari sebelum polemik ini mencuat, Ketua Satgas Morotai, Saiful Paturo, diketahui menyebarkan tangkapan layar percakapan konfirmasi antara seorang wartawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morotai, Nurhayati.

Yang menjadi sorotan, tangkapan layar percakapan konfirmasi tersebut disebarkan bersamaan dengan percakapan lain yang dikaitkan dengan dugaan permintaan uang Rp10 juta oleh pihak yang mengatasnamakan wartawan.

Padahal, dalam percakapan konfirmasi antara wartawan dan Kepala DLH yang beredar, tidak terlihat adanya pembahasan mengenai PT Intimkara maupun permintaan uang sebesar Rp10 juta.

Karena itu, muncul pertanyaan mengenai dasar keterkaitan antara percakapan konfirmasi wartawan dengan dugaan permintaan uang tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan dari Saiful Paturo mengenai alasan penyandingan kedua percakapan tersebut maupun bukti yang menghubungkan percakapan konfirmasi wartawan dengan dugaan permintaan Rp10 juta.

Kadis DLH Saat ditemui awak media di kantor DLH Morotai, Rabu (19/8/2026), Nurhayati belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut. Awak media menyebut telah menunggu sekitar lima jam untuk mendapatkan penjelasan.

Dalam proses konfirmasi, Nurhayati sempat meninggalkan ruang kerjanya menuju ruang BPKD. Setelah kembali, ia masuk ke ruangannya dan menyampaikan bahwa dirinya memiliki agenda Zoom.

Beberapa saat kemudian, Nurhayati menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tidak memiliki waktu untuk memberikan keterangan karena hendak menghadiri acara pernikahan.

“Saya tidak ada waktu melayani, karena saya mau ke acara nikah,” ujarnya.

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait dugaan permintaan uang kepada PT Intimkara hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak DLH.

Sebelumnya, Manajer Lapangan PT Intimkara, Wandi, mengaku pernah mendengar adanya permintaan uang dari pihak DLH kepada perusahaan.

“Memang DLH pernah minta uang ke Intimkara. Tapi kelanjutannya saya tidak tahu, kata wandi

Namun, Wandi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah permintaan yang pernah didengarnya tersebut berkaitan dengan nominal Rp10 juta.

Selain dugaan permintaan uang, polemik juga berkembang setelah beredarnya tangkapan layar percakapan pribadi antara Nurhayati dengan seorang wartawan yang kemudian tersebar di sejumlah grup percakapan.

Pasalnya Percakapan Konfirmasi awak media tersebut disebut berlangsung sekitar dua bulan "sebelum isu dugaan permintaan Rp10 juta mencuat." Dari materi percakapan konfirmasi awak media kepada kadis DLH yang beredar, tidak terlihat penyebutan PT Intimkara maupun nominal Rp10 juta.

Nurhayati juga belum memberikan penjelasan mengenai konteks percakapan tersebut maupun bagaimana percakapan pribadinya dapat beredar di ruang publik.

Kondisi ini menjadi perhatian karena percakapan pribadi tersebut kemudian muncul bersamaan dengan polemik dugaan permintaan uang kepada PT Intimkara dan turut menyeret wartawan.

Sejumlah hal masih dalam upaya konfirmasi, antara lain apakah benar pernah ada permintaan uang kepada PT Intimkara, apakah nominalnya Rp10 juta, siapa pihak yang meminta, untuk kepentingan apa, 

Terkait sorotan mengenai keterbukaan informasi publik, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk membedakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan informasi pribadi yang memiliki perlindungan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Nurhayati belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan permintaan Rp10 juta 

Reporter: FH
Editor: Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama