Indonesia24jam.my.id//Morotai Utara— Pemerintah Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, religius, serta kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat bersama masyarakat dan sejumlah tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang digelar di Kantor Desa Tanjung Saleh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.
Rapat yang diprakarsai Kepala Desa Tanjung Saleh, Halil Boba, itu menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan desa.
Halil Boba menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda formal pemerintahan desa, tetapi merupakan bentuk keseriusan Pemdes bersama masyarakat dalam mencari langkah pencegahan dan penyelesaian terhadap persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan aktivitas remaja.
“Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas. Kami ingin ada langkah nyata dari pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua dan seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan Desa Tanjung Saleh,” ujar Halil.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah desa. Karena itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Pemerintah desa dan masyarakat sebenarnya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, ada hal-hal yang terjadi di luar kendali dan tidak disangka-sangka. Karena itu, peran orang tua, masyarakat dan tokoh-tokoh di desa sangat penting,” katanya.
Halil menambahkan, Pemdes Tanjung Saleh memandang pembinaan generasi muda sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, lingkungan yang baik harus dibangun melalui pengawasan, keteladanan, komunikasi antara orang tua dan anak, serta kepedulian masyarakat terhadap kondisi di sekitarnya.
Sementara itu, anggota BPD Desa Tanjung Saleh, Dodi Kondihi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut masyarakat bersama pemerintah desa dan para tokoh menyepakati sejumlah langkah untuk memperkuat ketertiban di lingkungan desa.
Salah satu kesepakatan yang dibahas adalah pembatasan jam keluyuran bagi anak-anak usia sekolah sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga menyepakati larangan bagi warga untuk menjual minuman keras (miras) di dalam wilayah desa. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka akan dilakukan penindakan sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.
“Dalam rapat ini kami bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat membahas serta menyepakati pembatasan jam keluyuran bagi anak-anak sekolah dan larangan menjual minuman keras di dalam desa,” jelas Dodi.
Ia menambahkan, kesepakatan juga berlaku bagi para pemuda. Apabila ditemukan adanya pemuda yang mengonsumsi miras hingga menimbulkan gangguan atau kekacauan di lingkungan desa, maka pemerintah desa bersama Badan Saraha dan masyarakat akan mengambil langkah sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Dodi berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas hasil rapat, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga kesepakatan bersama malam ini menjadi perhatian kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat, terutama para orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemdes Tanjung Saleh berharap tercipta kehidupan masyarakat yang semakin aman, tertib dan harmonis, sekaligus membangun lingkungan desa yang religius dan berkarakter, sejalan dengan semangat “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur”—mewujudkan negeri atau lingkungan yang baik, aman, sejahtera dan mendapat keberkahan.
Reporter (fh)
Editor _redaksi
Tags:
Daerah