Breaking News
Indonesi24jam. my. id - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Tambang Pasir Kuarsa dan Pencucian di Sambungin Jadi Sorotan, Nama Siska dan Santoso Disebut Sumber



TUBAN//Indonesia24jam — Aktivitas tambang dan pencucian pasir kuarsa yang berada di Desa Sambungin, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat. Warga mengeluhkan dampak yang mereka rasakan, mulai dari kondisi sumber mata air yang disebut semakin mengering hingga debu yang setiap hari mengganggu aktivitas masyarakat.

Di tengah keluhan tersebut, muncul pula penyebutan nama Siska dan Santoso oleh sejumlah sumber yang dikaitkan dengan aktivitas tambang dan pencucian pasir kuarsa di wilayah tersebut. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatan kedua nama tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Seorang sumber yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat mulai terganggu sejak adanya kegiatan pertambangan yang menurutnya diduga belum memiliki kelengkapan perizinan.

“Sejak adanya tambang, aktivitas masyarakat mulai terganggu. Air bersih menjadi persoalan dan debu setiap hari kami rasakan. Kami ini hanya masyarakat kecil,” ujar sumber tersebut.

Keluhan lainnya berkaitan dengan kondisi sumber mata air. Sumber menyebut debit air yang sebelumnya dapat dimanfaatkan masyarakat kini mengalami perubahan dan cenderung mengering. Kondisi tersebut, menurut sumber, perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Selain persoalan debu dan air, sumber juga menyampaikan dugaan penggunaan bahan bakar solar pada alat berat yang beroperasi di lokasi. Menurut keterangan sumber, bahan bakar yang digunakan diduga merupakan solar yang telah dicampur dengan bahan tertentu agar tidak mudah dikenali.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk mengetahui jenis bahan bakar yang sebenarnya digunakan serta asal-usulnya.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan pencucian pasir kuarsa di wilayah Kecamatan Jenu. Masyarakat berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, perizinan lingkungan, dampak terhadap sumber air, serta penggunaan bahan bakar pada alat berat.

Warga juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Tuban terhadap kegiatan pertambangan yang diduga bermasalah tersebut.

Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, pihak pengelola juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai status perizinan tambang, identitas pemilik atau pengelola, serta dugaan penggunaan solar sebagaimana disampaikan sumber masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola, pemerintah daerah, Satpol PP, maupun instansi teknis terkait.

Indonesia 24 Jam membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan terhadap pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik.

(Tim Redaksi Indonesia 24 Jam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama