Indonesia24jam.my.id//Halmahera Tengah_ Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah (Halteng) segera mengungkap kasus pembunuhan warga di kawasan Hutan Patani dan Banemo.
Ketua PB-PMFI Fagogoru, Suryanto, menyayangkan pernyataan Kapolda Maluku Utara yang menyebut proses pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu panjang karena penangkapan pelaku dinilai tidak mudah.
Menurut Suryanto, kepolisian memiliki perangkat dan kewenangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan Kapolda Maluku Utara yang mengatakan bahwa kasus pembunuhan warga Banemo akan sulit diungkap dan membutuhkan waktu panjang untuk menangkap pelaku," ujar Suryanto.
Ia membandingkan penanganan kasus tersebut dengan kasus pembunuhan di kawasan Hutan Waci dan Gotowasi, Halmahera Timur, yang menurutnya dapat diungkap oleh aparat kepolisian.
"Kalau Polres Halmahera Timur bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan di Hutan Waci dan Gotowasi, tentu kami mempertanyakan mengapa kasus di Hutan Patani dan Banemo begitu sulit ditangani," katanya.
Suryanto juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi turut mengungkap motif dan latar belakang terjadinya pembunuhan.
Ia menilai adanya berbagai kepentingan terhadap kawasan hutan di Halmahera perlu menjadi bagian dari penyelidikan apabila ditemukan indikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kalau ada dugaan keterlibatan atau kepentingan pihak tertentu, termasuk kepentingan investasi, maka itu harus dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai dugaan tersebut dibiarkan berkembang tanpa kejelasan," tegasnya.
Suryanto menilai rangkaian kekerasan di kawasan hutan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah perlu mendapatkan perhatian serius. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap masyarakat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan kriminalitas biasa tanpa melihat kondisi sosial dan konflik kepentingan di sekitar kawasan hutan.
Ia menyebut masyarakat lokal, termasuk petani, pemburu dan komunitas yang memiliki hubungan historis dengan hutan, memiliki kepentingan terhadap kawasan tersebut sebagai ruang hidup.
Di sisi lain, menurut Suryanto, terdapat kepentingan ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, ekspansi investasi, konsesi lahan dan aktivitas pembangunan.
"Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan persoalan ini tidak berhenti pada siapa pelakunya saja. Motif, latar belakang dan kemungkinan adanya konflik kepentingan juga harus diperiksa secara serius," ujarnya.
Ia menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan.
Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya dengan meningkatkan patroli atau mengejar pelaku, tetapi juga perlu memastikan akar persoalan yang berpotensi memicu kekerasan dapat ditangani.
"Yang paling penting sekarang adalah negara hadir dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan dan keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan atas kasus ini," katanya.
Suryanto mengatakan PB-PMFI Fagogoru akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat Fagogoru apabila tidak ada langkah tegas dan perkembangan yang jelas dalam penanganan kasus tersebut.
Konsolidasi rencananya dilakukan pada Agustus 2026 melalui sejumlah kegiatan silaturahmi dan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Ia menyebut konsolidasi tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus pembunuhan dan persoalan keamanan di kawasan hutan.
"Kami akan melakukan konsolidasi bersama rakyat Fagogoru untuk menyampaikan tuntutan agar kasus ini segera diungkap. Kami berharap Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini," pungkas Suryanto.
PB-PMFI juga menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat. Organisasi tersebut meminta aparat kepolisian membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat
Sumber:Suryanto rauf
Editor_fhattahillamahasari
Tags:
peristiwa